BATAM,Bersuarakita – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan melalui aksi besar pemberantasan Halinar yang digelar pada Jumat (08/05/2026).
Kegiatan diawali dengan apel besar dan pembacaan ikrar bersama sebagai tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan integritas jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam dan melibatkan berbagai unsur lintas instansi sebagai bentuk transparansi serta penguatan sinergi antarlembaga.
Sejumlah aparat penegak hukum turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kodim 0316/Batam, Polsek Sagulung, BNN Kota Batam, dan BNNP Kepulauan Riau. Selain itu, kegiatan juga melibatkan unsur masyarakat seperti mahasiswa Universitas Internasional Batam, organisasi Pemuda Pancasila, serta awak media.
Usai apel dan pembacaan ikrar, petugas gabungan langsung bergerak melakukan razia di sejumlah blok hunian warga binaan. Sedikitnya delapan kamar hunian diperiksa secara menyeluruh, mulai dari penggeledahan badan hingga penyisiran setiap sudut kamar untuk mendeteksi barang terlarang maupun instalasi listrik liar.
Berdasarkan hasil razia, pihak Rutan memastikan tidak ditemukan handphone ilegal, narkoba, maupun instalasi listrik liar di dalam blok hunian.
“Berdasarkan hasil penyisiran di lapangan, Rutan Kelas IIA Batam dinyatakan dalam kondisi aman dengan hasil nihil temuan handphone ilegal, narkoba, maupun instalasi listrik liar,” demikian keterangan resmi Humas Rutan Batam.
Tidak hanya razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine massal yang digelar di Klinik Rutan. Pemeriksaan dilakukan terhadap 100 pegawai dan 100 warga binaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta, sebanyak 200 orang, dinyatakan negatif narkotika. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator kuat bahwa pengawasan internal dan pembinaan di lingkungan Rutan Batam berjalan efektif.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, kegiatan ditutup dengan penyuluhan bahaya narkotika oleh BNNP Kepulauan Riau di ruang serbaguna Rutan yang diikuti perwakilan pegawai dan warga binaan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIA Batam menegaskan tidak akan memberi ruang terhadap praktik ilegal di dalam institusi pemasyarakatan. Penguatan pengawasan, integritas petugas, dan kolaborasi lintas instansi disebut menjadi fokus utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan bermartabat.
Kontributor : Viktor Edon Samosir,ST












