PIDIE JAYA ,Bersuarakita – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mengusulkan pembangunan sebanyak 3.057 unit hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi, namun hingga kini realisasinya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sibral Malasyi melalui Plh Kepala Pelaksana BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa, saat dihubungi awak media, Selasa (14/4/2026).
Menurut Okta, usulan pembangunan huntap tersebut diperuntukkan bagi warga dengan kategori rumah rusak berat hingga hilang total akibat bencana hidrometeorologi. Kriteria itu mencakup rumah yang tertimbun lumpur parah, hanyut, roboh, dan kondisi lain yang tidak lagi layak huni.
“Data penerima sudah melalui uji publik dan dinyatakan valid. Saat ini sudah kami usulkan ke pemerintah pusat di Jakarta, tinggal menunggu eksekusi,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah bahkan telah menyiapkan rumah contoh tipe 36 yang berlokasi di Desa Meunasah Bie, Kecamatan Meurah Dua. Model tersebut diharapkan menjadi gambaran bagi pembangunan huntap ke depan.
Dari total usulan, sekitar 2.800 unit direncanakan akan dibangun di atas lahan milik masyarakat masing-masing. Namun, hasil verifikasi terbaru menunjukkan sebagian lahan warga masuk dalam zona merah rawan bencana.
“Kami minta masyarakat yang lahannya masuk zona merah untuk menyiapkan lokasi baru yang aman,” jelas Okta.
Meski demikian, hingga saat ini masih banyak hal krusial yang belum jelas. Pemerintah daerah mengaku belum menerima informasi detail terkait waktu pembangunan, pihak pelaksana (apakah pusat atau daerah), desain rumah, hingga besaran anggaran yang akan digelontorkan.
“Kendala kita sekarang adalah belum ada kejelasan teknis. Padahal itu penting agar kami bisa berkoordinasi dengan masyarakat, termasuk memastikan kesiapan lahan,” tambahnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa masyarakat harus memastikan status lahan benar-benar bersih dan tidak bersengketa sebelum pembangunan dimulai. Selain itu, lahan harus siap bangun tanpa memerlukan pekerjaan tambahan seperti penimbunan atau pembersihan, karena hal tersebut tidak akan ditanggung oleh negara.
Kini, ribuan calon penerima bantuan hanya bisa menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Di tengah harapan akan tempat tinggal yang layak, satu pertanyaan masih menggantung: kapan pembangunan huntap benar-benar dimulai?
Kontributor : Jamal Pangwa












