Daerah  

Warga Beutong Ateuh Nagan Raya Gelar Aksi Tolak Tambang, Sebut Kawasan Rawan Bencana

NAGAN RAYA, Bersuarakita – Ratusan warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menggelar aksi penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di wilayah mereka, Selasa (12/5/2026). Massa menuntut pencabutan izin tiga perusahaan tambang serta menolak seluruh bentuk aktivitas pertambangan di kawasan yang mereka sebut sebagai daerah rawan bencana.

Aksi berlangsung di jembatan penyeberangan Beutong Ateuh. Sebelum menyampaikan aspirasi, warga lebih dulu menandatangani petisi penolakan tambang sebagai bentuk sikap bersama masyarakat.
Tokoh masyarakat Beutong Ateuh, Abu Diwa, menegaskan bahwa warga menolak kehadiran tambang karena dinilai mengancam keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

“Beutong tidak boleh ada pertambangan. Beutong sudah ditetapkan sebagai daerah siaga bencana. Tidak ada pengeboran, tidak ada tambang, tidak ada pengrusakan hutan, itulah yang kami tuntut,” tegas Abu Diwa.

Ia menyebut masyarakat masih menyimpan trauma akibat bencana yang pernah melanda kawasan tersebut. Karena itu, kehadiran izin tambang dinilai justru menambah keresahan warga.

“Hari ini kami menyatakan, mati pun kami pertahankan tanah kelahiran kami. Akibat dari pertambangan yang kami rasakan adalah bencana. Dua gampong pernah musnah, trauma belum selesai, ditambah lagi dengan kehadiran izin tambang,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, warga menyoroti izin tambang yang disebut terkait dengan tiga perusahaan, yakni PT Cempaka Wangi, PT Hasil Bumi Sembada, dan PT BME. Selain meminta izin perusahaan tersebut dicabut, masyarakat juga mendesak agar tidak ada lagi izin pertambangan baru yang diterbitkan di kawasan Beutong Ateuh.

Menurut Abu Diwa, kawasan Beutong bukan sekadar hutan belantara, melainkan ruang hidup yang diwariskan untuk generasi mendatang.

“Beutong bukan hanya hutan belantara, tapi sangat berharga bagi kami hingga anak cucu kami. Selama kami masih ada di bumi Beutong, jangan harap tambang ada di Beutong,” tegasnya.

Suara penolakan juga datang dari kalangan ulama,Ulama Beutong, Tgk Malikul Aziz, meminta pemerintah mulai dari tingkat daerah hingga pusat agar mendengarkan aspirasi masyarakat dan segera mencabut izin perusahaan tersebut.

“Kami berharap kepada bupati, gubernur, dan presiden agar izin terhadap tiga perusahaan tambang itu segera dicabut. Selain itu, segala jenis perusahaan tambang jangan diizinkan lagi,” katanya.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan suara masyarakat yang khawatir terhadap potensi kerusakan lingkungan dan ancaman bencana di masa mendatang.

“Pemerintah jangan abaikan suara rakyat. Pemerintah ada karena adanya rakyat. Kami berharap pemerintah bersama rakyat menyelamatkan Beutong Ateuh dari zona tambang,” ujarnya.

Penolakan serupa juga disampaikan kelompok perempuan dalam aksi tersebut, Ketua Perempuan Beutong Bersatu, Saudah (Mak Wod), menyatakan kaum perempuan siap berada di garis depan untuk menolak aktivitas tambang di wilayah mereka.

“Kami dari organisasi perempuan menolak tegas segala jenis perusahaan tambang, baik legal maupun ilegal. Apabila daerah kami diberikan izin tambang, kami siap mengorbankan nyawa kami,” katanya.