BATAM, Bersuarakita – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam resmi mengikuti proses penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenimipas RI, Selasa (12/5/2026).
Evaluasi tersebut bertujuan mengukur konsistensi implementasi reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Lapas Batam.
Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi menjadi bagian dari transformasi budaya kerja yang profesional, transparan, dan humanis.
“Pembangunan Zona Integritas harus menjadi budaya kerja sehari-hari. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat dan transparan, yang dibuktikan melalui pengembangan tujuh inovasi unggulan,” ujar Yosafat.
Dalam proses penilaian, Tim Penilai Internal melakukan pendalaman terhadap enam area perubahan utama, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain melakukan verifikasi dokumen, tim penilai juga melaksanakan survei lapangan secara virtual guna meninjau langsung fasilitas dan area pelayanan di lingkungan Lapas Batam.
Untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dan penguatan pengawasan, Lapas Batam menghadirkan tujuh inovasi unggulan berbasis digital dan operasional. Inovasi tersebut meliputi SLIR dan Informasi Digital, Si-Mael dan Si-Omega, layanan pengaduan berbasis WhatsApp, program Biogas untuk kemandirian warga binaan, hingga E-Trolling sebagai sistem pengawasan keamanan.
Melalui evaluasi pembangunan Zona Integritas tersebut, Lapas Batam optimistis dapat meraih predikat WBBM pada tahun 2026 sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat maupun warga binaan.
Kontributor : Viktor Edon Samosir, ST












