Banner Bersuarakita
Daerah  

Keuchik Pinto Rimba Apresiasi Penindakan Narkoba, Dorong Penguatan Rehabilitasi

Keuchik Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Zulia Roimansyah,

ACEH SELATAN, Bersuarakita – Keuchik Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Zulia Roimansyah, mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Selatan.

Ia menilai upaya penindakan yang dilakukan sejauh ini mulai menunjukkan dampak positif, terutama di wilayah Kecamatan Trumon yang selama ini dinilai rawan penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengapresiasi sebesar-besarnya kinerja Kapolres Aceh Selatan dalam membasmi kejahatan narkoba, terutama di daerah kami,” ujar pak Roi panggilan akrabnya , Kamis (2/4/2026).

Namun demikian, Roi  menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum. Ia mendorong adanya keterbukaan serta komunikasi yang lebih intens antara aparat penegak hukum dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di tingkat gampong.

Menurut dia, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba sekaligus memperkuat langkah pencegahan sejak dini.

Roi juga menyoroti pentingnya pendekatan rehabilitasi dan pembinaan sebagai solusi jangka panjang. Ia mengingatkan bahwa penanganan yang hanya berfokus pada penangkapan berpotensi tidak menyelesaikan akar persoalan.

“Kalau hanya fokus pada penangkapan, perubahan tidak akan terlalu signifikan. Tapi kalau ada pembinaan dan rehabilitasi, kami yakin bisa mendorong perubahan, bahkan ‘hijrah’ bagi pengguna maupun pengedar,” katanya.

Ia menambahkan, peran desa sangat strategis dalam proses pembinaan tersebut, terutama melalui keterlibatan aktif tokoh masyarakat dan pemuda. Selain itu, fasilitas rehabilitasi yang tersedia di wilayah Kota Fajar diharapkan dapat dimaksimalkan sebagai bagian dari pendekatan yang lebih humanis dalam penanganan narkoba.

Lebih lanjut,Roi juga menekankan pentingnya penanganan kasus yang adil dan proporsional. Ia berharap aparat dapat membedakan secara tegas antara pengguna dan pengedar dalam proses hukum, sehingga kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.

“Kami berharap ada pemisahan penanganan antara pengguna dan pengedar, karena tidak semua pelaku berada pada posisi yang sama. Ada yang memang korban penyalahgunaan,” ujarnya.

Menurut Roi, pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum, komunikasi yang terbuka, serta pembinaan sosial diyakini mampu memberikan dampak yang lebih berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di Aceh Selatan.