PIDIE JAYA, Bersuarakita – Kejaksaan Negeri Pidie Jaya resmi menahan Kepala Desa (Keuchik) Gampong Lancang, Muhammad Yani Ali, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp450 juta lebih.
Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, setelah tim penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah. MYA inisial tersangka diduga kuat melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Gampong Lancang, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, untuk tahun anggaran 2022 hingga 2025.
Dalam proses penyidikan, tersangka diduga melakukan berbagai perbuatan melawan hukum, mulai dari pengadaan barang dan jasa yang tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya melalui Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah tertanggal 20 April 2026, total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp450.761.000.
Atas perbuatannya, MYA dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsidair Pasal 604 UU yang sama, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Kasus ini bermula dari diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Nomor: PRIN-01/L.1.31/Fd.1/01/2026 tertanggal 29 Januari 2026. Setelah melalui serangkaian proses penyidikan intensif, penyidik akhirnya menetapkan MYA sebagai tersangka.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka kini ditahan di Rutan Kelas IIB Sigli berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-31/L.1.31/Fd.2/04/2026 tertanggal 22 April 2026.
Pihak Kejari Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini serta menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan keuangan negara, khususnya yang bersumber dari dana desa, guna menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.












