PIDIE JAYA,Bersuarakita – Sibral Malasyi meluncurkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Dalam apel pagi yang digelar Senin, 11 Mei 2026, Bupati menegaskan disiplin dan percepatan kerja menjadi harga mati di tengah upaya penanganan pascabencana dan pembenahan birokrasi daerah.
Melalui poin-poin penegasan yang dipublikasikan secara resmi, Sibral meminta seluruh ASN segera menuntaskan penginputan dan sinkronisasi data, termasuk berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Tak hanya itu, seluruh ASN diminta menjalankan tugas pokok dan fungsi secara maksimal serta menjaga disiplin kerja. Pemerintah daerah juga memberi sinyal akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas-dinas di lingkungan Pemkab Pidie Jaya.
“Kesempatan jabatan terbuka bagi semua berdasarkan kinerja dan dedikasi,” demikian salah satu poin penegasan yang disampaikan dalam apel tersebut.
Dalam arahannya, Sibral juga menekankan pentingnya introspeksi diri dan menjaga kekompakan internal birokrasi. ASN diminta ikut berkontribusi membantu masyarakat terdampak bencana, bukan justru memperlambat pelayanan publik.
Sorotan tajam juga diarahkan pada realisasi anggaran yang diminta berjalan cepat, tepat, dan sesuai mekanisme. Pemerintah daerah bahkan memperketat sistem pelaporan apel pagi sebagai bagian dari pengawasan disiplin aparatur.
Langkah tegas ini muncul setelah sebelumnya Bupati menyinggung masih adanya ASN yang diduga lebih sering menghabiskan waktu di warung kopi saat jam kerja dibanding menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
Dalam penutup arahannya, Sibral mengajak seluruh aparatur mengubah budaya kerja birokrasi menjadi lebih disiplin dan berorientasi pelayanan.
“Awali hari dengan disiplin, bekerja dengan hati, dan layani masyarakat sepenuh dedikasi demi Pidie Jaya yang maju dan melayani,” tegasnya.
Sikap keras Bupati Pidie Jaya itu kini menjadi perhatian publik di tengah tuntutan masyarakat terhadap reformasi birokrasi dan percepatan pelayanan pemerintahan daerah, terutama dalam penanganan dampak bencana yang masih berlangsung.












