BATAM,Bersuarakita — Aktivitas pengiriman barang yang diduga kuat ilegal dan tanpa dokumen resmi di kawasan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, kini tengah menjadi sorotan publik. Kegiatan yang memanfaatkan pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus) tersebut disinyalir telah berjalan bebas tanpa penindakan tegas dari aparat berwenang.
Berikut adalah rincian peristiwa berdasarkan unsur Dugaan praktik pengiriman barang secara ilegal tanpa manifes serta tanpa dokumen keselamatan pelayaran dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Aktivitas ini memicu tudingan miring dari masyarakat terkait lemahnya pengawasan dan dugaan adanya pembiaran oleh instansi terkait, termasuk Bea Cukai.
Kegiatan ini diduga berpusat di pelabuhan tikus milik seorang warga berinisial HS (Haji Sage). Pihak yang disorot atas lemahnya fungsi pengawasan adalah aparat penegak hukum perairan dan Bea Cukai Batam.
Praktik penyelundupan ini beroperasi dari pelabuhan tikus di kawasan Tanjung Sengkuang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dengan tujuan distribusi ke sejumlah pulau di sekitarnya.
Aktivitas ini dilaporkan telah berlangsung selama hampir dua bulan terakhir hingga Senin (25/5/2026). Proses pemuatan dan pengiriman barang di lapangan dilaporkan kerap dilakukan pada malam hari guna menghindari patroli petugas.
Jalur laut ilegal ini dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha untuk meraup keuntungan besar dengan cara mendistribusikan barang tanpa melewati pemeriksaan resmi negara dan menghindari kewajiban pajak/kepabeanan.
Berdasarkan pengakuan seorang sumber lapangan, pengiriman dilakukan pada malam hari memanfaatkan kelengahan petugas. Minimnya tindakan tegas dan operasi patroli di lokasi membuat aktivitas ini berjalan mulus secara terang-terangan dan memicu dugaan adanya praktik gratifikasi di lingkaran pengawas.
Upaya Konfirmasi Media
Guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides), awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam melalui Kepala Seksi Layanan Informasi atau Humas Bea Cukai Batam, Ricky Mohamad Hanapi.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Batam belum memberikan jawaban maupun penjelasan resmi terkait tudingan dan dugaan pembiaran aktivitas di pelabuhan tikus Tanjung Sengkuang tersebut.(V/Team)












