Oleh:
Gusmawi Mustafa
Ketua Blood For Life Foundation (BFLF) Aceh Selatan
KASUS yang menimpa almarhum Yurizal dan viralnya komentar yang dinilai tidak berempati dari seorang tenaga kesehatan telah menyentuh hati banyak orang.Terlepas dari proses investigasi yang masih berlangsung dan perlu dihormati, peristiwa ini hendaknya menjadi bahan introspeksi bersama tentang bagaimana kita memperlakukan pasien, khususnya peserta BPJS Kesehatan.
Sebagai Ketua Blood For Life Foundation (BFLF) Aceh Selatan yang selama bertahun-tahun mendampingi pasien mencari darah, mengantar pasien berobat, hingga membantu keluarga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan, saya melihat bahwa peserta BPJS Kesehatan bukanlah kelompok masyarakat yang pantas dipandang sebelah mata.
Mereka adalah orang-orang yang sedang berjuang mempertahankan hidup, melawan penyakit, sekaligus berusaha menjaga keluarganya dari beban biaya pengobatan yang sangat besar.
Sayangnya, masih ada anggapan yang berkembang bahwa pasien BPJS adalah “pasien kelas rendah”. Padahal, fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda.
Saat ini, hampir seluruh rumah sakit, klinik, maupun fasilitas pelayanan kesehatan berlomba menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Mengapa? Karena kehadiran peserta BPJS memberikan kepastian jumlah pasien yang dilayani dan menjadi bagian penting dari keberlangsungan pelayanan kesehatan.
Aktivitas pelayanan yang tinggi tersebut juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap pendapatan fasilitas kesehatan sesuai mekanisme pembiayaan yang berlaku, sekaligus mendukung pembagian jasa pelayanan medis berdasarkan ketentuan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan.
Dengan kata lain, peserta BPJS bukanlah beban. Mereka adalah bagian penting dari ekosistem pelayanan kesehatan nasional.
Di sisi lain, manfaat BPJS Kesehatan bagi masyarakat sangat besar. Jutaan masyarakat yang sebelumnya takut berobat karena keterbatasan biaya kini memiliki kesempatan memperoleh pelayanan kesehatan.
Pasien dengan penyakit kronis seperti kanker, gagal ginjal, stroke, penyakit jantung, diabetes, dan berbagai penyakit lainnya dapat menjalani pengobatan secara berkesinambungan. Banyak keluarga yang terselamatkan dari risiko jatuh miskin akibat biaya pengobatan yang tinggi.
Karena itu, sudah saatnya kita menghapus stigma terhadap peserta BPJS Kesehatan. Mereka datang ke rumah sakit bukan untuk meminta belas kasihan, melainkan menggunakan haknya sebagai peserta program jaminan kesehatan nasional.
Sebagai relawan kemanusiaan, kami di BFLF Aceh Selatan setiap hari menyaksikan bahwa yang paling dibutuhkan pasien bukan hanya obat dan tindakan medis. Mereka juga membutuhkan senyuman, penghormatan, komunikasi yang baik, dan empati.
Kata-kata yang baik mampu menguatkan semangat pasien. Sebaliknya, komentar yang merendahkan dapat meninggalkan luka yang jauh lebih dalam daripada penyakit yang sedang mereka derita.
Kasus Yurizal hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Bukan untuk saling menyalahkan atau menghakimi profesi tertentu, tetapi untuk memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi pada kemanusiaan. Dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan, relawan, pemerintah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan bermartabat.
Pada akhirnya, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat medis atau megahnya bangunan rumah sakit, tetapi juga dari bagaimana setiap pasien diperlakukan sebagai manusia yang memiliki martabat yang sama. Sebab, siapa pun dapat menjadi pasien. Dan ketika hari itu datang, kita semua tentu berharap disambut dengan empati, bukan dengan stigma.












