PUSARAN angin regenerasi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh untuk periode 2026–2031 mulai menghangat. Sebagai organisasi profesi wartawan tertua dan terbesar, arah kemudi PWI Aceh lima tahun ke depan dipertaruhkan. Publik dan tentunya konstituen pemilik suara menanti nakhoda yang tak hanya cakap berorganisasi, tetapi juga memiliki visi ideologis yang membumi.
Di sebuah sudut kedai kopi yang riuh di Banda Aceh, kami melakukan sebuah “wawancara imajiner” dengan sosok Calon Ketua PWI Aceh. Sebuah dialog imajiner yang dirajut dari kristalisasi harapan, tantangan riil di lapangan, dan arah masa depan pers di Serambi Mekah.
Berikut petikan wawancaranya:
Integritas dan Kemandirian: Pondasi yang Tak Boleh Goyah
Pertanyaan (P): Jika Anda harus merangkum visi besar untuk PWI Aceh lima tahun ke depan dalam beberapa kata kunci, apa saja itu?
Jawaban (J): Integritas, profesional, mandiri, dan bermartabat. Empat kata itu adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. PWI Aceh periode 2026–2031 harus menjadi rumah besar yang kokoh, tempat bernaungnya para jurnalis yang memiliki harga diri profesi tinggi. Kita ingin organisasi ini mandiri secara marwah dan ekonomi, sehingga mampu melahirkan wartawan yang bermartabat di mata publik maupun mitra kerja.
P: Menjaga “kemandirian” dan “integritas” di tengah pusaran arus politik dan ekonomi lokal sering kali dinilai utopis. Bagaimana Anda melihat ini?
J: Itu tantangan, bukan kemustahilan. Mandiri bukan berarti kita menutup diri dan menjadi antikritik atau anti-kemitraan. Kita tetap bersinergi dengan pemerintah, swasta, dan aparat penegak hukum. Namun, sinergi itu diletakkan di atas meja yang setara, bukan hubungan patron-klien. Ketika integritas wartawan terjaga melalui pena yang objektif, maka dengan sendirinya martabat organisasi akan tegak.
Akselerasi Program: Kompetensi dan Isi Dompet Wartawan
P: Banyak program kerja organisasi yang kadang mandek atau sekadar seremonial. Apa terobosan Anda terkait akselerasi program kerja?
J: Kita tidak punya waktu untuk sekadar seremonial. Akselerasi atau percepatan program kerja kita ke depan akan langsung menusuk ke dua jantung pertahanan wartawan: Peningkatan kapasitas profesionalitas dan kesejahteraan.
P: Bisa dijelaskan lebih spesifik mengenai peningkatan kapasitas tersebut?
J: Dunia media berubah sangat cepat. Wartawan Aceh tidak boleh gagap teknologi atau tertinggal dalam teknik investigasi modern. Kami akan mengakselerasi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berkualitas, pelatihan jurnalisme data, multimedia, hingga pemahaman hukum pers secara berkala di seluruh kabupaten/kota. Profesionalitas adalah benteng terbaik wartawan dari jerat hukum.
P: Lalu, bagaimana dengan urusan kesejahteraan? Ini isu sensitif yang sering dihindari.
J: Kita harus jujur, profesionalitas sulit dicapai jika urusan dapur wartawan masih timpang. PWI Aceh ke depan harus kreatif. Kita akan mendorong pembentukan koperasi unit usaha organisasi yang sehat, memfasilitasi advokasi hak-hak ketenagakerjaan wartawan ke perusahaan pers, serta membangun kolaborasi strategis yang saling menguntungkan tanpa menggadaikan idealisme. Wartawan yang sejahtera akan menghasilkan produk jurnalistik yang sehat.
Melawan Hoax dan Menghempas Intimidasi
P: Aceh, seperti daerah lain, kerap dihantam badai informasi palsu. Apa peran PWI Aceh dalam membangun iklim pers yang sehat di masa depan?
J: Pers harus menjadi hulu ledak yang menghancurkan hoax, bukan malah ikut memproduksinya. PWI Aceh berkomitmen menciptakan iklim pers yang sehat dan bersih. Kita akan memperkuat fungsi fact-checking (pemeriksaan fakta) di ruang redaksi. Masyarakat Aceh harus tahu bahwa produk jurnalistik dari anggota PWI adalah informasi yang valid, telah terverifikasi, dan bisa menjadi rujukan utama di tengah bisingnya media sosial.
P: Terakhir, kekerasan, intimidasi, bahkan kriminalisasi terhadap wartawan masih membayangi kerja-kerja jurnalistik di lapangan. Bagaimana PWI Aceh bersikap?
J: Ini garis merah yang tidak boleh ditawar. Tidak boleh ada tempat bagi intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis yang bekerja sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PWI Aceh 2026–2031 akan membentuk Satgas Advokasi Hukum yang responsif dan berani. Jika ada wartawan kita yang diintimidasi karena karyanya, organisasi akan berdiri paling depan untuk membela. Kita ingin wartawan Aceh bisa menulis dengan merdeka, tanpa bayang-bayang ketakutan.
P: Sebuah pesan penutup untuk konstituen dan masyarakat Aceh?
J: PWI Aceh bukan milik ketua atau pengurus inti, tapi milik seluruh anggotanya dari ujung Banda Aceh sampai Aceh Tamiang, dari singkil hingga Simeulue. Mari kita jemput era baru PWI Aceh yang lebih profesional, sejahtera, dan bermartabat. Pers yang kuat adalah pilar penting bagi kemajuan Aceh. *












