ACEH SELATAN,Bersuarakita – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan kembali menggelar patroli rutin pengawasan pelaksanaan Syariat Islam di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Tapaktuan, Minggu (31/5/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan dan pengawasan pelaksanaan Syariat Islam sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi daerah, termasuk Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
Patroli yang melibatkan delapan personel Wilayatul Hisbah Aceh Selatan itu menyasar kawasan RTH dan area sekitar Masjid Apung Tapaktuan yang pada sore hari kerap menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada para pengunjung agar segera meninggalkan lokasi menjelang waktu Salat Magrib. Selain itu, petugas juga melakukan pembinaan secara persuasif terhadap sejumlah muda-mudi yang ditemukan berduaan di kawasan tanggul dan meminta mereka untuk membubarkan diri.
Tidak hanya itu, petugas turut mengingatkan para pedagang yang beraktivitas di sekitar Masjid Apung dan kawasan RTH agar menghentikan sementara kegiatan usaha saat waktu Salat Magrib tiba guna menghormati pelaksanaan ibadah.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Syariat Islam (PPD dan SI) Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Rudi Subrita, S.Ag, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelaksanaan Syariat Islam, khususnya dalam menghormati waktu-waktu ibadah.
“Patroli dan pengawasan ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat, baik pengunjung maupun pedagang, agar menghentikan aktivitas menjelang Salat Magrib serta menjaga ketertiban sesuai nilai-nilai Syariat Islam yang berlaku di Aceh,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengawasan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran berat selama kegiatan berlangsung. Seluruh tindakan yang dilakukan sebatas pembinaan di tempat dan teguran lisan terhadap pelanggaran ringan.
Meski demikian, petugas mencatat masih terdapat kendala berupa kurangnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap pelaksanaan Syariat Islam serta rendahnya kesadaran dalam menghargai nilai-nilai keislaman saat beraktivitas di ruang publik.
Patroli yang menggunakan satu unit kendaraan operasional jenis Hilux milik Wilayatul Hisbah tersebut berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan tanpa hambatan berarti.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Satpol PP dan WH menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin di sejumlah lokasi keramaian guna mendukung pelaksanaan Syariat Islam secara berkelanjutan di wilayah tersebut.












